1. Datanglah jam 08.00 untuk menunggu antrian yang paling pertama, biasanya sih baru mulainya jam 09.00 =P tapi ngantrinya udah dari jam 08.00. Tapi karena formulinya hanya ada 100 lembar jadi kalo dateng diatas jam 10.00 kemungkinan besar sudah habis.
2. Sebelumnya pastikan sudah membawa:
- Fotokopi KTP untuk perpanjangan masing2 SIM. Jadi kalo mau perpanjang SIM A dan C bawa 2 Fotokopi KTP
- Pastikan sudah difotokopi dari rumah, sebab kalo mau fotokopi di tempat ga jelas harganya berapa. Gw Fotokopi SIM A dan C harganya 3000 rupiah saja, tapi kalo fotokopi KTP harganya hanya 1000 rupiah -__-; udah gitu kalo fotokopi disana ngantrinya panjang.
- Membawa SIM yang asli
- Bawalah pulpen buat ngisi formulir, sebab semakin cepat kita mengisi formulir dan mengembalikannya kepada petugas akan semakin cepat giliran kita diproses.
- Uang sebesar 100.000 untuk masing2 SIM
3. FYI
- SIM yang sudah kadarluarsa dalam jangka waktu setahun masih bisa diperpanjang, tetapi kalau sudah lewat dari setahun tidak bisa lagi.
- Tidak ada pungutan selain biaya SIM, jadi kalau ada petugas yang minta uang tambahan ya pintar2nya kita nolaklah.
- Waktu pemprosesannya sangat cepat. Kira2 dari kita difoto akan memakan waktu 5- 10 menit. Paling yang lama itu nunggu dfotonya (untuk itu datanglah pagian)